IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tingkat kepatuhan pelaporan pajak masih belum menadai. Dalam catatan pemerintah, masih 11.511.176 juta wajib pajak (WP) yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan periode 2020.
Berdasarkan data DJP, saat ini baru 7.488.824 WP yang melaporkan SPT Tahunan hingga pukul 14.01 WIB tanggal 19 Maret 2021. Secara total, terdapat 19 juta WP yang wajib melaporkan SPT.
"Target kepatuhan pelaporan hanya sebesar 80% atau setara 15,2 juta," tulis keterangan DJP di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Saat ini, sebanyak 7.488.824 gabungan antara WP OP yang sebanyak 7.246.824 dan WP badan sebanyak 242.000.
Dari jumlah tersebut, pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan secara online atau e-filling berjumlah 7.642.979. Rinciannya, WP OP sebanyak 7.455.258 dan WP badan sebanyak 187.721.