sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2020

Economics editor Rina Anggraeni
19/03/2021 20:46 WIB
DJP melaporkan masih 11.511.176 juta wajib pajak (WP) yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan periode 2020.
11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2020. (Foto: MNC Media)
11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2020. (Foto: MNC Media)

Sementara yang melaporkan secara manual atau datang ke kantor pajak tercatat 272.523 yang terdiri dari WP OP sebanyak 235.376 dan WP badan sebanyak 37.147.

Sebagai informasi, Sebelum melaporkan SPT, pastikan wajib pajak sudah memiliki dan melakukan aktivasi Elektronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor identifikasi yang dikeluarkan DJP untuk melakukan pelaporan secara elektronik.

Bila lupa EFIN, maka wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Agen Kring Pajak, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi KPP, surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Nomor telepon dan surel resmi setiap KPP dapat dilihat pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja. Agen Kring Pajak dapat dihubungi melalui telepon 1500200, mention ke akun Twitter @kring_pajak, surel ke [email protected] untuk informasi pajak, surel [email protected] untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id setiap hari kerja (Senin-Jumat) jam 08.00-16.00. Apabila lupa password, wajib pajak dapat melakukan reset password dengan menginput data NPWP, EFIN, dan email. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement