Sebagian besar dari mereka datang dengan urusan pekerjaan dan bisnis. Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, ia menyampaikan tidak ada alasan bagi WNA untuk tidak memperpanjang izin tinggal karena terbatasnya penerbangan menuju negara tujuan dan ditutupnya pintu masuk negara asal.
Sejak tahun 2019 lalu sampai pertengahan tahun deportasi dilakukan kepada 60 WNA, 2020 sebanyak 72 WNA. Tahun ini jumlahnya relatif tinggi, sebanyak 100 WNA sampai dengan pertengahan tahun. Penegakan hukum dan tata kelola harus kembali digalakkan kembali.
Data :
* 2021 :
- 100 WNA dideportasi
- mayoritas overstay
- jumlah WNA : 6000 orang
- Januari sampai September
* 2020 :
- 72 WNA dideportasi
- mayoritas overstay
- jumlah WNA : 8.940 orang
- Januari sampai Agustus
* 2019 :
- 60 WNA di deportasi
- jumlah WNA 5700 orang
- mayoritas overstay
- Januari sampai agustus