sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

14 Ruas Jalan Rusak di Lampung Bakal Rogoh APBN Rp625 Miliar

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/05/2023 17:35 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani jalan rusak di Provinsi Lampung.
14 Ruas Jalan Rusak di Lampung Bakal Rogoh APBN Rp625 Miliar. (Foto MNC Media)
14 Ruas Jalan Rusak di Lampung Bakal Rogoh APBN Rp625 Miliar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani jalan rusak di Provinsi Lampung. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, di Provinsi Lampung sendiri saat ini terdapat 1.693 km jalan Provinsi dengan kondisi kemantapan 77%. Sedangkan jalan kabupaten/kota memiliki panjang 17.700 km dengan kondisi kemantapan 50%.

"Yang kita terima, verifikasinya ada 14 ruas yang akan kita tangani senilai Rp625 miliar itu yang mau kita tangani dengan APBN, dengan Inpres jalan daerah," ujar Endra saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Rinciannya, ungkap Endra, 12 ruas di jalan Kabupaten dan dua ruas di jalan Provinsi yang akan dibenahi menggunakan APBN senilai Rp652 miliar tersebut. Sedangkan sisanya akan ditangani juga oleh Pemerintah Daerah menggunakan APBD.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement