Berikut daftar 16 K/L yang tidak terkena efisiensi anggaran di 2025 yang dikutip Jumat (31/1/2025).
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
2. Mahkamah Agung (MA)
3. Kejaksaan Republik Indonesia
4. Kementerian Pertahanan
5. Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
7. Bendahara Umum Negara
8. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
9. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
10. Badan Intelijen Negara
11. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
12. Mahkamah Konstitusi
13. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
14. Badan Gizi Nasional
15. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
16. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
(Febrina Ratna Iskana)