"Jika tidak ada perubahan waktu Minggu sudah dibagikan, tapi kalau bergeser paling lambat pekan depan sudah turun," sambunya.
Terkait mekanisme penyaluran, Sri menyebutkan, akan dibagi ke dalam dua tahap. Sehingga KPM bakal menerima BLT BBM sebesar Rp300 ribu pada September dan Rp300 ribu pada Desember 2022.
Pendistribusiannnya oleh Kemensos melalui PT Pos, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan camat, dan kepala desa. Pada saat penyaluran bantuan, nantinya pihak PT Pos akan berkoordinasi dengan pendamping PKH dan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Jika ada penerima yang disabilitas atau misalnya lansia, pihak PT Pos siap mengantar sampai ke rumah mereka dan akan didampingi dari Dinsos," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain adanya BLT BBM untuk PKH nantinya juga bakal ada bantuan lain dengan sasaran pelaku UMKM, tukang ojek, dan lainnya. Namun, terkait bantuan ini masih tahap sosialisasi. "Nanti juga bakal ada bantuan lainnya, tapi baru disosialisasikan karena bantuannya berbeda" pungkasnya.