Menurutnya, bukan dana desanya yang dikurangi, melainkan pola pengelolaannya agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi. Dia menambahkan, aset Kopdes pada akhirnya dapat menjadi aset desa, dan sebagian hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa.
Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terukur, bansos tetap menjadi jaring pengaman, sementara koperasi desa menjadi tangga kemandirian ekonomi warga.
(DESI ANGRIANI)