IDXChannel — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan sebanyak 28 lembaga penelitian Kementerian dan Lembaga telah bergabung dan berintegrasi dengan Badan Riset BRIN.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko mengatakan teknis dan sistem peleburan akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengalihan SDM hingga pengalihan biaya programnya.
“Untuk teknisnya nanti kami akan mengalihkan secara bertahap untuk seluruh SDM, aset, program dan anggarannya sesuai bunyi Perpres 78 Nomor 2021 dan kami pastikan eks peneliti lembaga eijkman akan direkrut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (6/1/2022).
Tri Handoko mengatakan Integrasi Lembaga penelitian ke BRIN bukan sesuatu yang mengejutkan. Karena sejak awal pembentukan, lembaga ini hanya sebagai unit proyek Kementerian Riset dan Teknologi sejak tahun 1992.
“BRIN dan integrasi unit riset Kementerian atau lembaga awal dulu ditujukan untuk memecahkan masalah fundamental riset Indonesia yang praktis tidak bergerak selama 50 tahun terakhir,” urainya.