sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Fakta Tentang Aturan Kenaikan Upah di Perppu Ciptaker: Diprotes Pengusaha

Economics editor Kurnia Nadya
11/01/2023 17:58 WIB
Penerbitan Perppu Cipta Kerja menimbulkan pro kontra, ada yang malah mengeluhkan perubahan yang dibuat dari aturan sebelumnya.
3 Fakta Tentang Aturan Kenaikan Upah di Perppu Ciptaker: Diprotes Pengusaha. (Foto: MNC Media)
3 Fakta Tentang Aturan Kenaikan Upah di Perppu Ciptaker: Diprotes Pengusaha. (Foto: MNC Media)

“Semakin baik produktivitasnya, semakin lama bekerja, dan tidak punya catatan negatif, maka dia harus mengalami kenaikan upah,” tutur Indah. 

2. Kenaikan Upah Bisa Tinggi 

Perppu No. 2/2022 juga mengubah formula perhitungan upah minimum yang sebelumnya diatur dala, UU Cipta Kerja. Dalam rumus sebelumnya, ada tiga komponen yang masuk dalam perhitungan. 

Yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu yang dimaksud akan diatur lewat peraturan pemerintah. Sebagai contoh, komponen yang bisa masuk ke indeks tertentu misalnya upah minimum yang dipakai 2023 adalah  indeks Ketenagakerjaan khusus produktivitas. 

Hal lain yang bisa masuk dalam indeks tertentu adalah kesempatan kerja di suatu daerah. Kemudian hal lain yang patut digarisbawahi dari perppu ini adalah pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan formula penghitungan upah minimum dalam situasi tertentu. 

3. Formula Perhitungan Upah Diprotes

Tak semua orang menerima gagasan formula perhitungan upah yang baru. Kalangan pengusaha tak setuju dengan pasal yang menyebutkan bahwa pemerintah berwenang untuk mengatur kenaikan upah mininum tanpa menggunakan formula yang ditetapkan seperti sebelumnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement