IDXChannel - Pemerintah menyebut, Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu strategi dalam menghadapi resesi global 2023.
"Saya sampaikan salah satu strategi pemerintah untuk bisa bertahan dari ancaman resesi global 2023 adalah adanya kepastian hukum mengenai investasi yang akan masuk ke Indonesia," ungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui akun instagramnya @airlanggahartarto_official di Jakarta, Rabu (10/1/2023).
Maka, lanjut dia, terbitnya Perppu Cipta Kerja menjadi penting untuk memberikan jaminan kepada seluruh elemen tidak hanya pengusaha, namun juga kepada para pekerja.
Penerapan Perppu Cipta Kerja, kata Airlangga, bertujuan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja.