Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal
Dikutip dari website resmi Asosiasi Fintech Pendamaan Bersama Indonesia (AFPI), gagal bayar mengakibatkan beberapa risiko tidak mengenakkan, yaitu beban bunga yang membengkak.
Untuk itu, OJK memberikan beberapa solusi yang dapat ditempuh ketika debitor kesulitan membayar cicilan utangnya di pinjaman online legal, yakni:
Restrukturasi
Dengan restrukturasi pinjaman, debitur pinjol dapat membuat kesepakatan dengan pihak pinjol legal untuk memperpanjang jangka waktu angsuran, mendapatkan diskon cicilan, atau potongan kredit dalam sekali pelunasan.
Debitur dapat memilih kesepakatan restrukturasi yang sesuai dengan kemampuan finansialnya. Sehingga debitur dapat lebih leluasan membayar tagihan.
Negosiasi Pengurangan Bunga
Debitur juga dapat mendatangi pihak penyedia pinjaman online legal untuk melakukan negosiasi dan mengurangi jumlah bunga dan denda. Besaran bunga yang disesuaikan dapat mengurangi beban angsuran, sehingga debitur lebih mudah melunasi tagihannya.