Menurutnya, sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.
"Ada satu lagi tadi masalah barang barang yang udah clear segala macem tuh. Gak diambil sama importirnya ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dindingnya lebih murah. Mereka biarkan aja di sini barangnya. Tentunya pelabuhannya penuh," ujar Purbaya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.
Meski demikian, dia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.
"Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman. Pak Sekjen. Untuk melihat regulasinya. Dan membuat regulasi macem punishment. Untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus fair dalam kepentingan. Jangan tiba-tiba semua berbayar. Jangan tiba-tiba semuanya di dendanya berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang gak wajar," katanya.
(DESI ANGRIANI)