Rinciannya, WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 2.876.647 laporan, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 299.408 laporan dan WP Badan 89.464 laporan (gabungan mata uang Rupiah dan USD).
Selain itu, DJP juga menerima 667 laporan dari WP Badan dengan tahun buku berbeda yang telah memulai masa pelaporannya sejak 1 Agustus 2025.
Sejalan dengan pelaporan SPT, DJP juga terus memantau migrasi wajib pajak ke sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 14.093.682 wajib pajak telah melakukan aktivasi akun.
"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.093.682," katanya.