IDXChannel - Ada 34 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada Sabtu (7/8/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan 34 TKA merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menyebut, ke-34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.
WNA yang mendarat di Bandara Soetta itu menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu pesawat tersebut juga membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.
“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” ujar Angga kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Pemerintah Indonesia memang memberlakukan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut diperluas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021.