IDXChannel - Sebanyak 421 narapidana kasus korupsi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI. Dari 421 narapidana yang menerima remisi tersebut, empat di antaranya langsung bebas.
"Ada 421 orang (yang terima remisi). Ada empat orang (yang langsung bebas)," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham, Thurman Hutapea saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Ihwal siapa empat narapidana kasus korupsi yang menerima remisi dan langsung bebas hari ini, Thurman enggan membeberkannya. Thurman mengaku hanya mendapat informasi empat narapidana kasus korupsi yang bebas hari ini dari rekan yang lain.
"Mohon maaf, saya tak tahu nama-namanya. Sedangkan yang 4 orang tadi, saya tanya teman-teman," terangnya.