sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Setor Rp1,6 Miliar ke Negara Hasil Lelang Emas Milik Koruptor

Economics editor Arie Dwi Satrio
08/04/2022 19:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo.
KPK Setor Rp1,6 Miliar ke Negara Hasil Lelang Emas Milik Koruptor. (Foto: MNC Media)
KPK Setor Rp1,6 Miliar ke Negara Hasil Lelang Emas Milik Koruptor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo. Sejumlah aset Yaya Purnomo laku dilelang KPK senilai Rp1,6 miliar.

Adapun, sejumlah aset Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK tersebut, di antaranya yakni, tas mewah dari berbagai merek hingga emas. KPK langsung menyetorkan uang Rp1,6 miliar hasil lelang aset milik Yaya Purnomo tersebut ke kas negara.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono bersama dan melalui biro keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yaitu uang hasil lelang beberapa waktu lalu diantaranya berbagai macam bentuk emas dari terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp1,6 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).

KPK berharap penyetoran hasil lelang berbagai barang milik terpidana kasus korupsi itu bisa membantu memulihkan kerugian keuangan negara. KPK akan terus berupaya mengoptimalkan pemulihan keuangan negara lewat perampasan aset para koruptor.

"Secara bertahap, KPK akan terus melakukan penyetoran ke kas negara diantaranya uang hasil lelang barang rampasan untuk pencapaian optimal aset recovery dari hasil tindak pidana baik Tindak Pidana Korupsi maupun TPPU," kata Ali.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement