sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

43 Negara Bebas Visa Khusus Wisata, Wamenparekraf Angela: Semoga Ekonomi Cepat Pulih

Economics editor Rista Rama Dhany
11/04/2022 21:27 WIB
Pemerintah mulai Rabu (6/4/2022) memperluas cakupan Visa on Arrival Khusus Wisata bagi wisatawan atau PPLN.
43 Negara Bebas Visa Khusus Wisata, Wamenparekraf Angela: Semoga Ekonomi Cepat Pulih (FOTO: MNC Media)
43 Negara Bebas Visa Khusus Wisata, Wamenparekraf Angela: Semoga Ekonomi Cepat Pulih (FOTO: MNC Media)

Selain itu, ada juga Thailand, China, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam.

Selain itu, Angela mengunggah 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) atau pintu masuk bagi PPLN dengan BVKKW dan VKSKKW.

Ke-19 TPI tersebut, yaitu, 7 bandara, 8 pelabuhan, dan 4 pos lintas batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek bebas visa kunjungan khusus wisata.

Selain itu, Angela juga mengunggah syarat memperoleh BVKKW dan VKSKKW yakni:

Pertama, menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan.

Kedua, memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan ke negara lain.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement