IDXChannel - Pemerintah mulai Rabu (6/4/2022) memperluas cakupan pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata (BVKKW/VKSKKW) bagi wisatawan atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Dengan kebijakan ini, orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sedangkan VKSK Lhusus Wisata diberikan kepada orang asing dari semula 42 negara menjadi 43 negara.
"Dengan kebijakan ini, semoga target 1,8 juta - 3,6 juta wisatawan mancanegara berwisata ke Indonesia dapat terwujud, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo di akun Instagramnya @angelatanoesoedibjo, Senin (11/4/2022).
Angela menuturkan dengan kebijakan baru ini, diharapkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam akun Instagramnya, Angela juga mengunggah daftar 43 negara yang mendapatkan BVKKW dan VKSKKW untuk berwisata ke Indonesia.