sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

45 Persen Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi

Economics editor Desi Angriani
07/03/2023 22:06 WIB
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menemukan 45 persen dari total 243 komisaris BUMN rangkap jabatan.
45 Persen Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi (Foto: MNC Media)
45 Persen Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi (Foto: MNC Media)

Senada dengan Gulfino, akademisi Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai pejabat yang merangkap komisaris tidak menunjukkan etika sebagai aparatur pemerintahan yang baik kepada masyarakat. 

Sebagai pejabat, kata dia, negara sudah memberikan fasilitas dan gaji besar. "Tapi masih ingin pendapatan dari BUMN," kata Ujang. 

Menurut Ujang, rangkap jabatan seolah-olah tidak bermasalah. Padahal, kata dia, rangkap jabatan itu rawan konflik kepentingan yang ujungnya mendekati korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, Ujang mengatakan seolah-olah tidak ada orang lain yang mampu berdiri di komisaris. 

Padahal, kata dia, ada banyak profesional lulus sarjana, magister, doktor yang kompeten. "Pak Jokowi mesti mengevaluasi soal rangkap jabatan ini," katanya. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement