Aspek lingkungan juga disebut menjadi perhatian khusus, terutama dalam hal penataan tata ruang dan penghindaran tumpang tindih dengan kawasan lindung.
“Pemerintah sedang memperkuat tata kelola kawasan swasembada pangan dengan memastikan setiap langkah dijalankan dengan cara yang benar,” katanya.
Di samping itu, pemerintah juga tengah menyelaraskan tata ruang nasional dan daerah untuk memperlancar proses pembangunan.
Selain itu dilakukan juga percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek dan memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang di sektor pangan dan energi.
“Langkah ini akan memperkuat agenda pangan berdaulat sekaligus mendukung target penurunan emisi dan adaptasi iklim,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)