sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

60 Persen Produk Nestle Tidak Penuhi Standar Kesehatan, YLKI Minta BPOM Turun Tangan

Economics editor Aditya Pratama
07/06/2021 15:47 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan klarifikasi dan investigasi perihal bocornya dokumen internal Nestle.
Dokumen internal Nestle yang bocor menyeburkan 60 persen produknya tidak penuhi standar kesehatan. (Foto: MNC Media)
Dokumen internal Nestle yang bocor menyeburkan 60 persen produknya tidak penuhi standar kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan klarifikasi dan investigasi perihal bocornya dokumen internal Nestle. Dalam dokumen disebutkan bahwa 60 persen produk makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan, BPOM sangat berperan dan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang bocor tersebut.

"Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Tulus menambahkan, BPOM harus memberikan penjelasan mengenai standar kesehatan yang diterapkan untuk produk makanan-minuman agar konsumen dapat mengetahui standar yang berlaku di Tanah Air.

Pasalnya, Nestle merupakan korporasi multi nasional dan peran BPOM sangat krusial sebagai lembaga pengawasan keamanan makanan, minuman, obat-obatan yang beredar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement