sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

71 Perusahaan Batu Bara Tak Penuhi Kewajiban DMO, PLN Terancam Krisis Lagi?

Economics editor Rizky Fauzan
10/08/2022 08:37 WIB
Kementerian ESDM mencatat ada 71 perusahaan tambang batu bara tidak memenuhi kewajiban DMO ke PT PLN (Persero).
71 Perusahaan Batu Bara Tak Penuhi Kewajiban DMO, PLN Terancam Krisis Lagi? (FOTO: ilustrasi/MNC Media)
71 Perusahaan Batu Bara Tak Penuhi Kewajiban DMO, PLN Terancam Krisis Lagi? (FOTO: ilustrasi/MNC Media)

"Kementerian ESDM terus memantau komitmen 71 badan usaha yang belum atau tidak melaksanakan penugasan dengan memberikan sanksi terhadap badan usaha yang tidak melaksanakan penugasan tanpa ada keterangan yang jelas," ucapnya.

Dia mengatakan, PLN telah melakukan penguatan sistem teknologi informasi pengawasan pasokan batu bara untuk memastikan batu bara yang sudah menjalin kontrak dapat dikirim sesuai jadwal yang telah ditentukan.

PLN dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah mengintegrasikan sistem digital yaitu aplikasi Batu Bara Online (BBO) milik PLN dengan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Menurut Menteri Arifin, integrasi kedua sistem itu membuat kegiatan pemantauan pasokan batu bara untuk kelistrikan umum menjadi semakin efektif dan efisien, karena sistem akan otomatis melakukan blokir fitur ekspor kepada badan usaha pemasok PLN yang tidak mengirimkan batu bara sesuai dengan jadwal.

Aplikasi MOMS dan BBO juga telah terintegrasi dengan aplikasi Simbara yang membuat alokasi batu bara untuk DMO kelistrikan harus terlebih dahulu dipenuhi atau terkirim sesuai jadwal sebelum dilakukan proses pengapalan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement