sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7.167 Pekerja di Jatim Dirumahkan Akibat PPKM 

Economics editor Lukman Hakim
13/08/2021 17:11 WIB
Disnakertrans Jawa Timur (Jatim) mencatat, sebanyak 7.167 pekerja dirumahkan akibat kebijakan PPKM.
7.167 Pekerja di Jatim Dirumahkan Akibat PPKM  (Dok.MNC Media)
7.167 Pekerja di Jatim Dirumahkan Akibat PPKM  (Dok.MNC Media)

Lebih jauh Himawan menambahkan, selama PPKM Darurat terdapat sejumlah perusahaan yang memilih tutup untuk sementara. Di antaranya 12 perusahaan sektor esensial, 9 perusahaan sektor kritikal, dan 30 perusahaan non esensial. "Ini yang mampu kami record dan ini kami laporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan(Kemenaker) karena ini yang kira-kira dijadikan acuan data untuk pemberian bansos," pungkasnya.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement