Lebih jauh Himawan menambahkan, selama PPKM Darurat terdapat sejumlah perusahaan yang memilih tutup untuk sementara. Di antaranya 12 perusahaan sektor esensial, 9 perusahaan sektor kritikal, dan 30 perusahaan non esensial. "Ini yang mampu kami record dan ini kami laporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan(Kemenaker) karena ini yang kira-kira dijadikan acuan data untuk pemberian bansos," pungkasnya.
(IND)