Pihaknya juga mendorong para pekerja sektor Non-Formal dengan kategori tertentu seperti ojek online (OJOL), pekerja bengkel, toko, dan lain sebagainya untuk bisa dijadikan sasaran BSU.
"Pekerja migran dan kategori BPU (Bukan Penerima Upah) pembayar iuran mandiri, yang belum menjadi sasaran penerima BSU agar bisa dievaluasi kembali," pungkasnya.
(SLF)