5. Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, surat keterangan PHK, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
6. Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, lakukan verifikasi data. Pastikan semua informasi dan dokumen yang diunggah sudah benar.
7. Kirim Permohonan Pencairan
Setelah semua langkah di atas selesai, kirimkan permohonan pencairan. Tunggu beberapa saat hingga permohonan Anda diproses. Anda akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi mengenai status pencairan.
8. Cek Status Pencairan
Anda dapat memantau status pencairan melalui aplikasi JMO. Pastikan untuk mengecek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan dana Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah melalui aplikasi JMO terbaru. Pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi agar mendapatkan fitur dan layanan terbaru.
(Shifa Nurhaliza Putri)