sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

86 Persen Pekerja Rumah Tangga Tidak Punya BPJS

Economics editor Inin Nastain/Kontributor
30/04/2022 17:00 WIB
86 persen para pekerja rumah tangga (PRT) saat ini tidak terlindungi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
86 Persen Pekerja Rumah Tangga Tidak Punya BPJS (FOTO: MNC Media)
86 Persen Pekerja Rumah Tangga Tidak Punya BPJS (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita A mengungkapkan bahwa 86 persen para pekerja rumah tangga (PRT) tidak terlindungi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Pekerja Rumah Tangga, pekerja rumahan semuanya itu bekerja tanpa perlindungan. survey kami yang kami perbarui Agustus 2021 itu tidak berubah dari survey yang dilakukan tahun 2020. Tahun 2020, 82 persen PRR  tidak bisa mengakses jaminan kesehatan nasional sebagai peserta. Tahun 2021,  86 persen," kata Lita  saat konferensi pers 'Aliansi Stop Kekerasan di Dunia Kerja' secara daring, Sabtu (30/4/2022).

Dengan kondisi itu, mereka terpaksa harus mengeluarkan uang sendiri ketika butuh untuk berobat. "Kalau mereka sakit, mereka harus biaya sendiri, berhutang ke majikan, tangga, atau bahkan ke rentenir. Atau mereka nggak berobat," beber dia.

"Sebagian besar mereka urban, ini yang paling susah. Karena BPJS sistemnya pindah domisili itu harus menunggu 1 bulan," lanjut Lita.

Lita menjelaskan, selain tidak ada jaminan dalam hal kesehatan, PRT juga tidak mendapat hak-hak lainnya. Kesejahteraan di hari tua, adalah jaminan yang tidak dimiliki para PRT.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement