IDXChannel - Kementerian Kesehatan mengajak berbagai perusahaan farmasi untuk Change Source, atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri.
Hal tersebut guna mendorong pengurangan impor bahan baku dalam farmasi. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Rizka Andalucia mengatakan pemerintah memfasilitasi change source.
"Dalam meningkatkan bahan baku obat produksi dalam negeri, pemerintah hadir mendampingi industri farmasi formulasi dalam melakukan change source bahan baku obat dari bahan baku impor menjadi bahan baku obat dalam negeri,” kata Rizka dalam laman resmi Kemenkes, Jumat (3/6/2022)
Pada pelaksanaannya, change source mendapatkan respon baik dari berbagai industri farmasi di Tanah Air. Ada beberapa industri farmasi telah menyampaikan komitmennya untuk mengganti bahan baku obat impor menjadi bahan baku obat dalam negeri diantaranya; PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PTKalbio Global Medika, PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm, PT Pertiwi Agung, PT Novel Pharmaceutical Laboratoris, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, dan PT Dipa Pharmalas.
Saat ini sekitar, 90% bahan baku obat masih bersumber impor dan berdasarkan data produk yang tayang di e-katalog, sekitar 34,7% merupakan produk impor, didominasi oleh produk-produk inovatif (produk patent dan produk biologi, termasuk produk darah).