sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

90 Perusahaan Tambang Tak Setor PNBP, Nilainya Capai Rp1 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
04/08/2022 12:35 WIB
Terdapat sekitar 90 perusahaan pertambangan yang tidak patuh menyetorkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara. 
90 Perusahaan Tambang Tak Setor PNBP, Nilainya Capai Rp1 Triliun (Dok.MNC)
90 Perusahaan Tambang Tak Setor PNBP, Nilainya Capai Rp1 Triliun (Dok.MNC)

"Mungkin mereka akan diam saja kalau diblokir, enggak bayar PNBP, ini malah negara yang rugi dong? Enggak begitu. Dengan tidak membayar royalti, mereka tidak bisa mengapalkan barang tambangnya, mereka enggak bisa kirim ke luar negeri. Ini akan memberikan efek jera bagi mereka," terang Isa. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement