sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada 97 Ribu PNS Fiktif, Kepala BPKP: Itu Perkara Gampang, Tenang Saja

Economics editor Suparjo Ramalan
27/05/2021 17:12 WIB
BPKP mengklaim persoalan dugaan ada 97.000 aparatur negeri sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif bukan lah perkara sulit.
Ada 97 Ribu PNS Fiktif, Kepala BPKP: Itu Perkara Gampang, Tenang Saja. (FOTO: MNC Media)
Ada 97 Ribu PNS Fiktif, Kepala BPKP: Itu Perkara Gampang, Tenang Saja. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim persoalan dugaan ada 97.000 aparatur negeri sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif bukan lah perkara sulit. Sebab, semuanya transaksi masih tercatat dan bisa ditelusuri.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyebut, tim investigator akan meminta data kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai Jumat 28 Mei 2021. Nantinya, investigasi digelar di seluruh provinsi di Indonesia guna mengantisipasi adanya potensi kerugian negara.

"Gampang itu periksanya data seperti itu, tenang aja. Makanya besok akan kami cari tau bener apa gak, akan kami kerahkan tim besok akan ke BKN minta datanya daerah mana nanti kami akan turunkan seluruh di Indonesia bener apa gak, lah tunggu tanggal laporannya," ujar Ateh, Kamis (27/5/2021). 

Data fiktif PNS dinilai erat kaitannya dengan gaji yang dibayarkan pemerintah. Artinya, setiap bulannya pemerintah terpaksa mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada orang yang juga dinilai fiktif. Terkait hal ini, Ateh menilai pihaknya belum bisa menyimpulkan hal tersebut.

Meski begitu, hasil investigasi nantinya mencatatkan adanya alokasi anggaran untuk gaji PNS yang ternyata fiktif, maka ada kesalahan dalam manajemen. 

"Memang benar begitu kan, bukan salah orang yang menerima duit kan, yang ngurusnya bisa saja salah kan, gak ngomong jagain uang negara petugasnya," katanya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, salah satu persoalan tidak dilakukannya pembaharuan data PNS karena terkendala akses informasi. akses yang tidak merata terutama terjadi terjadi di daerah terpencil. 

"Pada saat itu banyak alasan, karena akses informasi tidak ada, PNS mungkin di daerah terpencil sehingga tidak mendapatkan akses informasi, ada juga sedang tugas belajar di luar negeri,” kata dia. 

BKN juga mencatat sebab lain, misalnya, kondisi kesehatan pegawai yang memburuk atau sakit dan sebagian lainnya tengah melakukan perjalanan antar daerah. “Itu juga dia tidak melakukan pembaruan data. Jadi macam-macam alasannya mereka tidak mengisi,” tuturnya. 

Di sisi lain, adanya 97.000 data misterius PNS itu merupakan data yang mengikuti Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (ePUPNS). Itu karena, pada 2014 lalu BKN sempat mengadakan PUPNS, akan tetapi belum secara maksimal.

"Jadi ya BKN itu Tahun 2014 mengadakan PUPNS. Pernah juga Tahun 2002 itu pernah melakukan pendataan PUPNS. Dari hasil pendataan itu diduga ada 97.000 lebih PNS yang tidak melakukan pendataan, ya sehingga orang ini sebenarnya ada atau tidak," katanya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement