Adapun untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, stimulus mencapai Rp210 miliar.
"Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya. Harapannya, semoga aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian secara nasional," kata Dudy.
Selain memberikan diskon untuk sektor transportasi, pemerintah juga mengeluarkan empat kebijakan lain untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri.
Stimulus meliputi Penebalan Bantuan Sosial berupa Tambahan Kartu Sembako dan Bantuan Pangan kepada 18,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp11,93 triliun dan Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk 110 juta pengendara dengan anggaran sebesar Rp650 miliar (non APBN).
Berikutnya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
Kemudian, Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) sebesar 50 persen kepada pekerja sektor padat karya, berlaku selama enam bulan dengan anggaran sebesar Rp200 miliar (non APBN).
(NIA DEVIYANA)