sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada e-Office, PNS di Sumedang Tak Perlu Lagi Bekerja di Kantor

Economics editor Agung Bakti Sarasa
02/11/2021 17:12 WIB
Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini sedang mengembangkan aplikasi e-Office, yang membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu lagi bekerja di kantor.
Ada e-Office, PNS di Sumedang Tak Perlu Lagi Bekerja di Kantor (FOTO: MNC Media)
Ada e-Office, PNS di Sumedang Tak Perlu Lagi Bekerja di Kantor (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini sedang mengembangkan aplikasi e-Office, yang membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu lagi bekerja di kantor. Selain itu, ada pula sejumlah aplikasi Tahu Sumedang yang membuat masyarakat dapat layanan publik tanpa harus ke kantor pemerintah.

Aplikasi Tahu Sumedang merupakan singkatan dari e-SIMPATI, Sila Sidakep, e-SAKIP, Markonah, Mauneh, Maijah, Mauti, Amari, dan Sitabah. 

Sedangkan e-Office merupakan super aplikasi yang digunakan seluruh pegawai Pemkab Sumedang, baik melalui handphone maupun PC yang sudah berbasis digital dan terintegrasi untuk memudahkan dalam bekerja. 

Aplikasi ini sudah memuat layanan tata naskah dinas elektronik, tanda tangan digital, absensi elektronik, disposisi laporan harian kerja, fitur work from home (WFH), termasuk e-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemeritahan). 

Dengan menggunakan aplikasi e-Office, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumedang lebih efektif dan efisien karena semua dilakukan serba digital. Melalui aplikasi tersebut, aparat pemerintah di Pemkab Sumedang pun tidak lagi harus terpaku bekerja di kantor.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement