Sementara itu Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana membenarkan laporan yang masuk ke Kejaksaan terkait dana aspirasi atau Pokir. Hanya saja dirinya belum bisa bicara banyak karena belum mempelajari secara mendalam laporan tersebut. "Iya benar sudah ada laporan masuk ke kami. Kita akan tindaklanjuti seperti apa nantinya laporan tersebut," katanya. Nilakusuma
Dana Aspirasi DPRD Karawang diduga dipotong fee 5% dari nilai proyek menjadi gaduh
(IND)