sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Gangguan Sistem di Bea Cukai, Pelindo II Bebaskan Denda Penumpukan Peti Kemas

Economics editor Suparjo Ramalan
16/07/2021 11:35 WIB
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) membebaskan biaya denda penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelindo II Bebaskan Denda Penumpukan Peti Kemas (FOTO: MNC Media)
Pelindo II Bebaskan Denda Penumpukan Peti Kemas (FOTO: MNC Media)


Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan  pelayaran yang melakukan ekspor impor akan terhambat jika gangguan sistem layanan Ditjen Bea Cukai masih terus berlanjut. 


Menurutnya, terjadinya gangguan sistem IT pada CEISA pada mulanya berdampak pada kegiatan forwarding, namun karena gangguan ini berlarut-larut maka pelayaran juga merasakan dampaknya, khususnya bagi pelayaran yang melakukan kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok.


Gangguan CEISA, lanjut Carmelita, berdampak pada waktu clearance container menjadi lambat, sehingga akan berdampak pada waktu tunggu kapal di pelabuhan. 

"Utamanya ini berdampak pada performance kapal, karena operasional kapal menjadi terhambat juga pada akhirnya," tandas dia. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement