"Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu itu, 9 bulan Rp160 triliun. Kalau dikalikan sama 4 bulan kali lain itu Rp500 triliun. Tahun lalu, full year keluar Rp360 triliun. Dengan angka itu enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," ungkap Purbaya.
Purbaya mencurigai adanya taktik terstruktur dari oknum aparat perpajakan yang sengaja memperlambat proses administrasi pengusaha di lapangan demi menciptakan kesan seolah-olah pemerintah tengah seret likuiditas.
Modus kegaduhan ini diindikasikan sengaja ditiupkan agar oknum bersangkutan bisa menawarkan jasa percepatan jalur belakang dengan komisi atau imbalan tertentu.
"Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi," kata Purbaya.
Purbaya juga menyoroti keanehan fatal di mana ada wajib pajak nakal yang belum merealisasikan ekspor komoditas ataupun menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke kas negara, namun sudah berhasil mencairkan dana kompensasi lebih awal lewat fasilitas pengembalian dipercepat akibat adanya persekongkolan.