Namun begitu, Awaluddin mengatakan, penerbangan yang ada disejumlah bandara yang dikelola AP II, termasuk Soetta, sudah mampu mengakomodir kebutuhan perjalanan yang mendesak.
Untuk memantau larangan mudik itu, pihaknya mendirikan Posko Monitoring dan Pemeriksaan yang akan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang.
"Ini merupakan posko gabungan seluruh stakeholder yakni Satgas Penanganan CovidD-19, Otoritas Bandara, maskapai, AP II, TNI/Polri, Pemda, Karantina, Imigrasi, serta Bea dan Cukai," jelasnya.
Adapun, pemeriksaan penumpang akan meliputi pengecekan dokumen yang dikecualikan, mencatat kriteria orang dalam perjalanan, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Penumpang yang dapat pengecualian dari larangan mudik Lebaran, antara lain mereka yang dalam perjalanan dinas, ada keluarga yang sakit dan meninggal, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.