IDXChannel - Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024 dikhawatirkan dapat memicu keresahan masyarakat.
Pengamat Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, pernyataan Menko Marves mengenai pembatasan BBM dapat disalahartikan oleh sebagian masyarakat sebagai sinyal kenaikan harga BBM subsidi.
"Masyarakat memahami pernyataan Luhut itu bahwa dengan pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 akan terjadi kenaikan harga BBM subsidi. Sebagian masyarakat memahaminya seperti itu," kata Fahmy ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (14/7).
Fahmy menuturkan, hal ini dapat memicu kekhawatiran apabila menjelang 17 Agustus 2024, masyarakat akan berbondong-bondong menyerbu SPBU untuk membeli BBM subsidi sebelum mengalami kenaikan harga. Jika hal ini terjadi, maka dapat memicu kelangkaan BBM.