sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Surplus NPK 300 Ribu Ton, Mengapa Pupuk Indonesia Mau Impor?

Economics editor Suparjo Ramalan
21/03/2023 06:39 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana mengimpor 20.000 ton pupuk NPK pada 2023. Langkah ini untuk memenuhi pupuk non subsidi yang dijual melalui kios komersial
Ada Surplus NPK 300 Ribu Ton, Mengapa Pupuk Indonesia Mau Impor? Foto: MNC Media.
Ada Surplus NPK 300 Ribu Ton, Mengapa Pupuk Indonesia Mau Impor? Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana mengimpor 20.000 ton pupuk NPK pada 2023. Langkah ini untuk memenuhi pupuk non subsidi yang dijual melalui kios komersial.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia,  Gusrizal, mengatakan kapasitas produksi NPK mencapai 3,5 juta ton. Sementara,  kebutuhan NPK untuk subsidi hanya berada di angka 3,2 juta ton saja, sehingga adanya surplus 300.000 ton. 

Meski surplus, Pupuk Indonesia merasa perlu menambah stok NPK untuk memenuhi pupuk non subsidi yang dijual di kios komersial milik perusahaan. Sebagai tahap awal, pihaknya perlu mendatangkan 20.000 ton pupuk NPK. 

"Subsidi hanya 3,2 juta ton, jadi kita surplus 300.000 ton, jadi stok kita ada, cuma kita membangun kios komersial tadi di luar subsidi, kita perlu menambah lagi," ujar Gusrizal saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (20/3/2023). 

Impor pupuk NPK bersifat rencana. Saat ini Pupuk Indonesia masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperoleh izin impor. 

Walaupun belum mengantongi izin, lanjut Gusrizal, pihaknya membidik sejumlah negara sebagai negara tujuan impor. Misalnya, Rusia, Timur Tengah, hingga China. 

"Kita masih menjajaki karena ada banyak negara dari Rusia, Timur Tengah, ada juga dari China, ini masih kita proses izinnya, setelah itu baru kita cari sumbernya. Jadi kita bicarakan dengan Menteri Perdagangan soal izin impor," kata dia.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin, mengatakan impor perlu dilakukan lantaran permintaan pupuk sangat tinggi. 

Dia mencatat tingkat permintaan pupuk bersubsidi mencapai 23 juta ton per tahun. Sementara, pemerintah hanya mengalokasikan pupuk bersubsidi di angka 9 juta ton saja. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement