sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Wabah PMK, 48 Desa di Sumatera Utara Terpaksa Lockdown

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
25/05/2022 13:25 WIB
Sebanyak 48 desa yang ada di Sumatera Utara memberlakukan penghentian sementara (lockdown) penjualan hewan ternak mereka.
Ada Wabah PMK, 48 Desa di Sumatera Utara Terpaksa Lockdown
Ada Wabah PMK, 48 Desa di Sumatera Utara Terpaksa Lockdown

IDXChannel - Sebanyak 48 desa yang ada di Sumatera Utara memberlakukan penghentian sementara (lockdown) penjualan hewan ternak mereka. Penolakan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke 48 desa itu juga telah dilakukan. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pemberlakuan lockdown terhadap 48 desa itu setelah adanya temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga di desa tersebut. 

Panca memaparkan, dari catatan mereka, 48 desa yang melakukan lockdown itu berada di 24 kecamatan di 9 kabupaten/kota yang ada di Sumut. 

"Dari 48 desa itu ada 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK. Sekitar 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh dan sisanya dalam proses penyembuhan," kata Panca, Rabu (25/5/2022). 

Untuk penanganan PMK di Sumut, kata Panca, mereka telah membentuk Gugus Tugas khusus. Gugus tugas tersebut bekerjasama dengan Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement