AMVESINDO, kata Jefri, mendukung pengembangan teknologi iradiasi terhadap industri pangan nasional. Saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki fasilitas iradiasi yang dijalankan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di Serpong, yang bisa digunakan oleh siapapun, seperti yang dijelaskan oleh Putra selaku moderator pada acara terkait.
“Beberapa regulasi teknis terkini yang berkaitan dengan pengawasan penggunaan teknologi iradiasi terhadap bahan pangan juga sudah difasilitasi oleh pemerintah, mulai dari aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, hingga BATAN dan lainnya,” ungkapnya.
Tenaga Ahli Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi BATAN, Rindy Panca Tanhindarto, mengatakan, jaminan peningkatan kualitas pangan hasil iradiasi akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha. Sebab jaminan tersebut bisa meminimalisir timbulnya risiko pada rangkaian proses yang dilalui hingga produk sampai pada konsumen.
Rindy mencontohkan kerap terjadinya kesalahan teknis yang terjadi ketika pengiriman barang terutama fasilitas penyimpanannya. Iradiasi, katanya, sudah menjamin kualitas pangan jika terjadi perubahan suhu ketika di perjalanan.
“Iradiasi ini menggunakan teknologi radiasi yang memanfaatkan salah satu teknik penyesuaian tenaga nuklir. Seperti namanya, iradiasi adalah radiasi nuklir yang terarah atau terukur, melalui suatu tujuan yang jelas. Semua perhitungan terhadap aspek fungsi dan keamanan dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Rindy.