Namun, dengan terus menggeliatnya permintaan domestik meskipun permintaan dari luar negeri melemah, Indonesia dapat mengisi gap supply di dalam negeri. Dengan demikian, stabilitas harga dapat terjaga dengan tersedianya pasokan di tengah tingginya permintaan.
“Pemerintah akan terus memonitor dan mencermati rambatan dari tekanan eksternal, terutama kenaikan harga komoditas global yang ditransmisikan dalam bentuk kenaikan harga dan inflasi domestik. Selain itu pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat sinergi komunikasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat sehingga tetap terkendali” pungkas Airlangga.
(NDA)