Pada sesi doorstop, Airlangga kembali menekankan bahwa investasi di sektor kesehatan ini merupakan salah satu milestone yang diharapkan tidak hanya di Depok, tetapi juga di daerah lainnya.
“Ini terbuka di daerah lain, karena Pemerintah sudah menyiapkan. Seperti kemarin dibuka juga di Bali KEK Kesehatan, kemudian sekarang di Jawa Barat. Tetapi dengan sedang dibahasnya dan selesainya keputusan Tingkat I diharapkan dengan revisi Undang-Undang Kesehatan akan membuka kesempatan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” pungkas Menko Airlangga.
(DES)