IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat sepanjang 2020 ada 15,5 juta orang yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak. Jumlah tersebut didominasi oleh penduduk di perkotaan.
Saat ini, penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7% dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6% di tahun 2035 serta mencapai 72,8% di tahun 2045. Perkaranya, bila sektor properti tidak ditangani secara serius, maka jumlah tempat tinggal yang tak layak huni akan semakin bertambah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional saat ini.
“Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Airlangga dikutip Sabtu (26/02/2022).
Menurunnya, sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi, baik dari sisi forward-linkage, maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang.