“Pemerintah terus melakukan kebijakan Perhutanan Sosial yang membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan. Dengan pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian ramah lingkungan, maka tujuan konservasi dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya juga berharap sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan dapat bermanfaat untuk pengelolaan kehutanan di Indonesia yang lestari dan berdaya saing,” tandasnya.
(SLF)