IDXChannel - India resmi menghentikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk serat stapelviscose (viscose staple fiber/VSF) dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan DGTR Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021.
Sebelumnya, pengenaan BMAD produk VSF Indonesia di India telah berlangsung sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara 0,103 USD/kg—0,512 USD/kg.
“Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).
Mendag Lutfi mengungkapkan, penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan. Hal ini dikarenakan India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan.
Dia menerangkan pada 2020, India merupakan pasar impor terbesar ke-7 dunia dengan nilai impor sebesar USD86,27 juta atau 4,1 persen dari total perdagangan VSF dunia. Sementara, dari sisi negara tujuan ekspor Indonesia, India berada di posisi ke-4 dengan membukukan nilai ekspor sebesar USD25,35 juta atau 6,1 persen dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia.