Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, menegaskan dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, Indonesia telah berhasil tiga kali berturut-turut terbebas dari pengenaan BMAD oleh DGTR India, yaitu untuk produk non woven fabric, viscose spun yarn (VSY), dan viscose staple fiber (VSF).
“Capaian untuk produk VSF kali ini menjadi catatan tersendiri. Hal ini mengingat VSF merupakan bahan baku dari VSY. Sehingga, eksportir Indonesia dapat secara simultan menggenjot ekspor untuk kedua jenis produk ini,” imbuh Wisnu.
Plt Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati, menambahkan, kerja sama antara semua stakeholders menjadi strategi yang efektif dalam penghentian BMAD VSF ini.
“Saya berharap kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha dapat dilanjutkan dengan segera mewujudkan akselerasi ekspor VSF ke India. Hal tersebut mengingat adanya kesempatan ekspor VSF ke India yang semakin terbuka lebar,” tuturnya.
Dalam kurun lima tahun terakhir, lanjut dia, ekspor VSF Indonesia ke India tertinggi tercatat pada 2019 dengan nilai sebesar USD35,85 juta.