sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akhirnya, Prabowo Cabut Empat Izin Usaha Tambang di Raja Ampat

Economics editor Riyan Rizki Roshali
10/06/2025 11:27 WIB
Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Akhirnya, Prabowo Cabut Empat Izin Usaha Tambang di Raja Ampat. (Foto Riyan Rizki/IMG)
Akhirnya, Prabowo Cabut Empat Izin Usaha Tambang di Raja Ampat. (Foto Riyan Rizki/IMG)

Hal itu disampaikan Hanif usai menerjunkan tim untuk merekam potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat pada 26-31 Mei 2025. Salah satu yang dipantau, aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT KSM di Pulau Kawe.

"Berdasarkan kajian di kita, maka ada kegiatan bukaan lahan yang melebihi dari lokasi pinjem pakai kawasan hutan yang tentu ini berdasarkan persetujuan lingkungan, melanggar persetujuan lingkungan," ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

"Jadi, ada sekitar 5 hektare yang berada di di luar IPPK yang sebelah kanan ada pojokan kecil, itu seluas 5 hektare yang dibuka di luar izin yang diberikan," katanya sembari menunjukan gambar indikasi bukaan lahan di luar area izin lingkungan.

Hanif menyatakan, akan meninjau kembali izin tambang PT KSM. Apalagi, kata Hanif, aktivitas tambang nikel itu dilakukan di pulau kecil.

"Kemudian, karena ada pelanggaran tentu ada potensi dikenakannya penegakan hukum pidana lingkungan hidup terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang melebihi batas yang diberikan oleh pemerintah pada kegiatan tersebut," ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement