IDXChannel - Untuk mengatasi penanganan pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memangkas beberapa anggaran dan dialokasikan pada sektor kesehatan. Pengalokasian anggaran dengan total menjadi Rp214,95 Triliun, dibagi menjadi empat bagian.
Dalam hal ini insentif tenaga kesehatan (nakes) mendapat penambahan anggaran senilai Rp 1,08 Triliun, dari Rp17,3 Triliun, menjadi Rp 18,4 Triliun. Jumlah tersebut dibagi untuk 3 ribu dokter nonspesialis dan 20 ribu perawat.
Selain itu, penyediaan obat Covid-19 juga mendapat anggaran lebih sebesar Rp0,4 Triliun, dari Rp0,77 Triliun menjadi Rp1,17 Triliun. Jumlah tersebut untuk pengadaan 2 juta paket obat untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Pembangunan rumah sakit darurat untuk penderita Covid-19 juga mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp2,75 Triliun. Pembangunan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Wisma Haji Surabaya, Wisma Haji Boyolali, asrama mahasiswa di Bandung, dan asrama/rusun di Yogyakarta yang sedang dalam proses.
Klaim perawatan pasien dalam hal ini mendapat alokasi anggaran yang terbesar berjumlah Rp25,87 Triliun. Dari Rp40 Triliun menjadi Rp65,9 Triliun. Jumlah tersebut termasuk untuk tagihan klaim 2020 dan memperhatikan perkiraan pasien hingga akhir tahun 2021.