Sedangkan, prediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 2022 akan diprediksi pada tanggal 7 dan 8 Mei 2022. Dalam mudik tahun ini, polisi tidak melakukan penyekatan. Mengingat, Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik dengan syarat kelengkapan vaksinasi dan prokes kuat.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 86 juta warga Indonesia.
(IND)