sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha GIAA Aerofood PHK 152 Karyawan, Ada Apa?

Economics editor Suparjo Ramalan
27/07/2022 02:04 WIB
PT Aerofood Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawannya.
Anak Usaha GIAA Aerofood PHK 152 Karyawan, Ada Apa? (FOTO: MNC Media)
Anak Usaha GIAA Aerofood PHK 152 Karyawan, Ada Apa? (FOTO: MNC Media)

Lalu, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal larangan PHK pun menjadi dasar Serikat Karyawan Sejahtera ACS melontarkan kritik kepada manajemen perusahaan. 

Dijelaskan bahwa dalam kondisi perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sekarang ini dan diikuti dengan tren pertumbuhan penerbangan komersial sudah mendekati normal, maka seharusnya manajemen Aerofood Indonesia harus lebih konsentrasi pada upaya untuk mengembangkan peluang-peluang bisnis yang sudah terbuka lebar dan bukan sibuk melakukan PHK secara sepihak terhadap aset karyawan. 

"Bahwa kami meminta kepada manajemen untuk mempekerjakan kembali semua karyawan yang di PHK pada posisi masing-masing," bunyi surat tersebut. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement