IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta diminta segera melakukan merger (penggabungan) anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pasalnya, banyak anak usaha yang merugi dan akan membebani Jakpro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY menyebut PT Jakpro tak kunjung memberikan setoran ke Pemprov DKI Jakarta. Diketahui penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro lebih dari Rp1 triliun.
“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan,” kata Rasyidi dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/1/2023).
Adapun PT Jakpro memiliki tujuh anak usaha di antaranya PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar. Sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya aja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” ucapnya.